
Pengenal entitas hukum – dari krisis global menuju kepercayaan global
Kode yang dimulai dari krisis Pengenal Entitas Hukum (LEI) bukan sekadar persyaratan kepatuhan lainnya—ini adalah sistem yang dibangun untuk memulihkan kepercayaan dalam keuangan global. Setelah krisis keuangan 2008, regulator di seluruh dunia menyadari sesuatu yang mengkhawatirkan: tidak ada cara terpadu untuk mengidentifikasi entitas hukum di seluruh pasar. Akibatnya, hampir tidak mungkin untuk menilai siapa berutang apa kepada siapa, dan di mana risiko terkonsentrasi. Untuk mengatasi hal ini, G20 meminta Financial Stability Board (FSB) untuk merancang solusi. Inisiatif tersebut melahirkan Global Legal Entity Identifier System (GLEIS). Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF), sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Swiss, telah mengatur sistem LEI sejak tahun 2014. Hingga saat ini, organisasi telah memperoleh lebih dari 2,9 juta LEI di lebih dari 200 yurisdiksi — menjadikan LEI salah satu pengenal global yang paling dikenal luas untuk bisnis. 👉 Pelajari lebih lanjut tentang model







